SKAKMAT : Anies Singgung Tarif Air Rp. 1.050 Ahok Yang Tidak Benar, PT. Aetra Milik Sandiaga Malah Membela Ahok

 




Kompas.com/Robertus Belarminus
Calon gubernur DKI Anies Baswedan mengunjungi Rusun Rawa Bebek di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2017). Anies tiba ke Rusun Rawa Bebek baru khusus keluarga yang belum lama dibangun.

Setelah melakukan blusukan banjir, Anies kembali melakukan blusukan. Kali ini masih berkaitan dengan air, tetapi bukan banjir melainkan tarif air. Anies yang sepertinya mendengar pemberitaan di media bahwa pernyataan Ahok tidak sesuai kenyataan dengan sigap mendatangi Rusunawa Rawa Bebek, di Cakung, Jakarta Timur.

Dengan tanpa basa-basi, Anies pun menyinggung masalah tarif air di Rusunawa yang kenyataannya tidak seperti yang diucapkan Ahok pada saat debat. Memang jkarena sudah diburu nafsu, Anies seperti sudah kehilangan kemampuan analisisnya dan terjebak dalam pernyataan warga.

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam debat publik putaran kedua, memang menyatakan bahwa air yang dijual oleh Pemprov seharga Rp 1.050 per kubik. Terkait penyediaan air bersih, Ahok sedang melakukan perundingan ulang dengan dua perusahaan air minum, yakni PT Palyja dan PT Aetra Air untuk mengolah air bersih dari limbah.

“Akan ada penggabungan manajemen, sedang kami usahakan perdanya agar ada pengolahan air limbah menjadi air bersih. Kalau ingin dapat air bersih, harus pasang air kotor,” kata Ahok dalam Debat Pilkada di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (27/1).

Pernyataan Ahok ini memang mendapatkan perlawanan dari warga dimana Anies melakukan blusukan tarif airnya. Warga RW 17 di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur membantah pernyataan tersebut. Ketua RW 17, Muhammad Rais (44) mengeluh bahwa hal tersebut tidak benar.

“Di debat dia ngomong pembayaran air Rp 1.200. Faktanya di sini kami bayar Rp 5.500. Jadi yang bohong siapa?” kata Rais, saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/2/2017).

Benarkah Ahok berbohong?? Berikut adalah penjelasannya…

Pernyataan Ahok jelas sekali mengatakan bahwa harga air yang dijual seharga Rp. 1.050 adalah untuk warga tidak mampu. Hal ini memang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Corporate Communication PT Aetra Air Jakarta (milik Sandiaga Uno), Rika Anjulika, menyatakan bahwa pernyataan Ahok tersebut benar.

Ia menyebut tarif Rp 1.050 per meter kubik adalah tarif yang diperuntukkan pada rumah susun sangat sederhana. Rusunawa sangat sederhana diketahui merupakan rusunawa yang per unitnya memiliki luas 21 meter persegi. Menurut Rika, dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2007 memang terdapat penjelasan mengenai besaran tarif seperti yang disebutkan Ahok.

“Statement-nya sebenarnya sama-sama benar, tetapi harus dijelaskan ngambilnya dari mana. Pak Gubernur benar Rp 1.050, warga juga benar Rp 5.500,” kata Rika.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Pergub tersebut, Rika menjelaskan bahwa Rusunawa milik Pemprov saat ini tidak ada lagi yang dibangun tipe 21 yang masuk dalam kategori sangat sederhana. Semua sudah tipe 36 yang adalah kategori sederhana dengan tarif Rp. 5.500 per meter kubik.

Ahok sendiri kembali mempertegas pernyataannya bahwa yang dimaksud harga tarif air Rp. 1.050 per meter kubik adalah warga tidak mampu yang tidak mendapatkan subsidi Rusunawa. Rusunawa dengan tipe sekarang tidak bisa lagi dengan tarif Rp. 1.050 per meter kubik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan harga air di rumah susun adalah Rp 5.500 per kubik. Hal ini karena penyaluran air untuk warga rusun harus menggunakan pompa agar sampai ke lantai atas.

“Kalau di rumah susun itu Rp 5.500, itu sudah kita subsidi karena dia (harus) pompa naik ke atas kan,” ujar Ahok di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Senin (20/2/2017).

Jadi, warga Rusunawa Rawa Bebek tidak perlu protes berlebihan. Karena Ahok sudah menjelaskan bahwa harga Rp. 1.050 per meter kubik bukanlah untuk warga yang ada di Rusunawa, melainkan warga miskin yang memang tidak dapat subsidi Rusunawa.

Hal seperti inilah yang perlu dipahami oleh Anies supaya tidak asal bicara ketika melakukan blusukan topikal. Jika nanti akan melakukan blusukan dengan tema-tema yang ingin menyindir Ahok, perlu riset yang jelas dan tidak berbicara tanpa dasar.

Anies sebagai mantan Mendikbud harusnya mengedukasi dan memberikan sebuah budaya yang baik. Bukan karena diburu nafsu berkuasa malah tidak bisa memahami pernyataan Ahok yang sebenarnya sesuai dengan Pergub yang ada. Seandainya Anies memahami Pergub mengenai tarif air tersebut, saya yakin dia akan bisa mengedukasi warga dengan baik.

Jika malas banyak Pergub, yah minta sajalah kepada timses untuk googling supaya mendapatkan penjelasan dengan benar. Saya saja dengan googling mendapatkan sebuah fakta memang harga air untuk yang tidak mampu adalah Rp. 1,050 per meter kubik.

Mendukung program layanan air bersih kepada 5.000 kepala keluarga (KK) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diluncurkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, operator air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) telah memberikan 5.042 sambungan baru kepada warga miskin.

Palyja pada tahun 2013, menyediakan akses ke sistem air untuk sekitar 6.500 rumah tangga berpendapatan rendah pada 2013. Tarif kelas II ditentukan sebesar Rp 1.050 per meter kubik untuk pemakaian hingga 20 meter kubik. Di atas 20 meter kubik, tarif air dikenakan sebesar Rp 1.575 per meter kubik.

Benar bukan pernyataan Ahok?? Lalu dimana salahnya?? Salahnya seperti di atas yang sudah saya sampaikan. Anies terlalu diburu nafsu untuk berkuasa dan menyerang Ahok. Kemampuan seorang peneliti riset tergerus dan tidak lagi memiliki kemampuan menganalisa yang akurat.

Saya yakin, ke depan Anies akan semakin gencar mencari celah untuk menyerang Ahok. Mencari kelemahan setiap perkataannya. Namun, pada saat itulah semua akan membalik kepada Anies dan akhirnya mempermalukannya yang saat ini sudah terlalu sering bicara tanpa riset dan data yang jelas.

baca juga ; 

Sri Mulyani: Ini Masalah Anies Diberhentikan Dari Jabatan Menteri , Pak Anies Jangan Pura-pura Tidak Tahu

Tidak butuh lama bagi seorang Sri Mulyani untuk mengetahui postur anggaran dalam APBN baik dari sisi penerimaan dan pengeluaran. Salah satu yang cukup mencengangkan adalah kelebihan dana anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang dana anggaran tunjangan profesi guru di APBN 2017 sebesar 23.3 triliun, sebuah angka yang fantastis......

No comments:
Write komentar